Kemhan
Pastikan Membeli Enam Unit Jet Tempur Sukhoi dari Rusia
Jakarta, DMC -
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memastikan membeli enam unit jet
tempur Sukhoi Su-30 MK2 dari Rusia sebagai bagian dari rencana strategis untuk
memenuhi kekuatan udara pesawat tempur Sukhoi hingga satu skuadron atau setara
16 jet tempur.
Kepastian
tersebut ditandai dengan penyerahan kontrak pengadaan Sukhoi Su-30
MK2 antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan JSC Rosoboronexport
Rusia, Kamis (29/12) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta.
Dalam
acara penyerahan kontrak tersebut, pihak Kemhan diwakili oleh Kepala
Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan RI Mayjen TNI Ediwan Prabowo,
sedangkan pihak Rosoboronexport Rusia diwakili oleh pejabat perwakilannya
di Indonesia Vadim Araksin.
Hadir
menyaksikan serah terima kontrak tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Kemhan
dan Mabes TNI AU antara lain Kepala Pusat Pengadaan Baranahan Kemhan Laksma TNI
Ir. A. Djonie Gallaran, MM, Asrena Kasau Marsda TNI Rodi Suprasodjo, S.IP
dan Kadisadaau Marsma TNI Achmad Zainuri. Hadir pula Duta Besar Rusia
Untuk Indonesia Alexander A. Ivanov.
Pengadaan
enam unit jet tempur Sukhoi Su-30 MK2 ini untuk melengkapi 10 Sukhoi yang
kini sudah dimiliki TNI AU sehingga nantinya genap menjadi satu skuadron yang
ditempatkan di Pangkalan Udara (Lanud) Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
10
Shukoi tersebut terdiri enam unit Sukhoi jenis Su-27 SKM dan empat unit Sukhoi
jenis Su-30 MK2. Dengan penambahan enam unit jet tempur Sukhoi Su-30 MK2
tersebut diharapkan dapat menambah kekuatan tempur TNI AU dalam menjaga kawasan
udara Indonesia.
Kabaranahan
Kemhan RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada
pihak JSC Rosoboronexport Rusia yang telah menunjukkan kerjasama yang
baik dan saling menguntungkan dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
sehingga realisasi pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 dapat terpenuhi.
Realisasi
pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 menjadi salah satu perkembangan positif dari
hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua negara di bidang
pertahanan terutama kerjasama pengadaan Alat Utama Sistem Senjata
(Alutsista).
Kabaranahan
Kemhan RI berharap, di masa mendatang Pemerintah Indonesia dapat mencapai
kebutuhan Alutsista khususnya pesawat tempur yang dapat menjaga wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman baik internal dan eksternal.
Mengakhiri
sambutannya, Kabaranahan Kemhan RI mengatakan, dengan telah diserahkannya
kontrak pengadaan Sukhoi Su-30 MK2, maka kedepan kedua belah pihak memiliki
tanggung jawab untuk melanjutkan proses pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 seperti yang
telah direncanakan dan Kemhan RI berharap dapat selesai tepat pada waktunya.
Sumber: DMC
http://militery-defence.blogspot.com/2011/12/kemhan-pastikan-membeli-enam-unit-jet.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar